laporan praktek lengkap pembukaan wilayah hutan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu akan lebih bermanfaat apabila dapat dikeluarkan dari hutan dengan lancar dan cepat sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau dijadikan bahan baku di pabrik-pabrik pengolahannya. Agar pengelolaan hutan lestari dan pemanfaatan hasil hutan yang maksimal dapat tercapai, maka prasarana akses keluar masuk hutan harus tersedia dengan baik sehingga kegiatan-kegiatan penanaman, pembinaan hutan, perlindungan hutan, pemanenan hasil hutan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan dapat dilakukan dengan lancar dan mudah.
Pembukaan wilayah hutan (PWH) adalah salah satu kegiatan dalam pengelolaan hutan yang menyediakan prasarana/infrastruktur berupa jaringan jalan, log pond, basecamp induk, basecamp cabang, basecamp pembinaan hutan, tempat penimbunan kayu/ TPK, tempat penimbunan kayu antara/ TPK antara, tempat pengumpulan kayu/ TPN, jembatan dan gorong-gorong, menara pengawas dan lain-lain, dalam rangka melancarkan kegiatan pengelolaan hutan. Dalam pengelolaan hutan lestari, prasarana PWH yang dibangun harus bersifat permanen karena peranan PWH dalam pengelolaan hutan lestari adalah harus dapat melayani kebutuhan pengelolaan hutan masa kini dan masa yang akan datang sehingga prasarana PWH harus didesain dan dibangun untuk masa pakai yang lama (jangka panjang) dan harus bersifat permanen.
Hutan tidak akan dapat dikelola secara lestari apabila persyaratan pembukaan wilayah hutan (PWH) yang memadai belum dipenuhi. Hal ini mengingat PWH merupakan persyaratan utama bagi kelancaran perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pengelolaan hutan, dan PWH merupakan suatu bagian yang penting dalam pengelolaan hutan lestari.
Pada jurusan Kehutanan setiap semester wajib mengikuti praktek ke lapangan dengan  mengikuti praktek mahasiswa  dapat mengetahui bagaimana cara mempraktekan hasil teori yang di terima diruangan perkuliahan secara langsung. Kegiatan praktek ini dilakukan untuk mengambil data-data dimana data tersebut akan di olah dan di buat dalam bentuk laporan.
B.     Tujuan
Tujuan dari Praktek Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) adalah untuk mengamati dan mengetahui secara langsung dan mempraktekan teori yang di terima didalam ruangan tentang cara pembukaan wilayah hutan.









BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengrtian dan Konsep (PWH)
1.      Pembukaan wilayah hutan merupakan kegiatan yang merencanakan dan membuat sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka mengeluarkan kayu. Prasarana tersebut meliputi rencana sumbu jalan (trase), base camp, jembatan, gorong-gorong dll.
2.      Konsep/Strategi PWH:
a.       PWH adalah suatu kegiatan di dalam pengelolaan hutan yang berusaha menciptakan persyaratan-persyaratan yang lebih baik agar pengelolaan hutan dapat lestari,
b.      Merupakan perpaduan teknik, ekonomis dan ekologis dari pembukaan dasar wilayah hutan, pembukaan tegakan dan sistem penanaman, pemeliharaan, penjarangan dan pemanenan.
3.      Tujuan PWH
Adalah untuk mempermudah penataan hutan, tindakan-tindakan pembinaan hutan (penanaman, pemeliharaan, penjarangan), pencegahan terhadap gangguan hutan dan PHH terutama penyaradan dan pengangkutan kayu.
Pembukaan wilayah hutan adalah kegiatan penyediaan prasarana bagi kegiatan produksi kayu dan pembinaan hutan. Jalan hutan adalah jalan angkutan yang di perlukan untuk mengangkut hasil hutan ketempat  pengumpulan hasil hutan (TPN/TPK) atau tempat pengelolaan hasil hutan. Jalan induk dalah jalan yang dapat di gunakan 5-20 tahun secara terus menerus. Jalan cabang adalah jalan hutan yang dapat digunakan untuk penyaradan kayu bulat (log) selama satu tahun secara terus menerus (Muhdi, 2002).
Perencanaan pebukaan wilayah hutan yang baik akan mengakibatkan kegiatan yang akan dilakukan berjalan dengan baik mulai dari awal sampai dengan akhir jalan hutan yang membuka wilayah hutan secara merata dan mengeluruh sehingga menghasilkan pembukaan wilayah yang tinggal dengan kerapatan wilayah jalan optimal. Kegiatan pemanenan hutan adalah kegiatan yang mengeploitasi hasil hutan berupa kayu maupun kayu. Kegiatan ini akan sangat memberikan keuntungan ekonomis yang sangat besar. Tetapi jika kegiatan ini dilakukan dengan satu perencanaan yang tidak baik, maka akan berdampak ekologis dikawasan hutan tersebut (Warpani, 1990).
B.     Penyardan Kayu
Penyaradan kayu adalah kegiatan memindahkan kayu dari tempat penebangan ke tempat pengumpulan kayu (Tpn) atau ke pinggir jalan angkutan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengangkutan jarak pendek. Untuk mengurangi kerusakan lingkungan tanah maupun tegakan tinggal yang di timbul oleh kegiatan  penyaradan kayu, penyaradan  sehrusnya di lakukan  sesuai dengan rute penyaradan yang sudah di rencanakan di atas peta kerja selain itu juga di maksudkan agar prestasi kerja yang di hasilkan  cukup tinggi. Perencanaan jalan  sarad ini di lakukan satu tahun sebelum kegiatan penebangan dimulai. Letak jalan  sarat ini harus di tandai di lapangan  sebagai acuan  bagi pengemudi atau penyarad kayu. Hal ini berlaku untuk penyaradan yang menggunakan traktor (Muhdi, 2002).
Penyaradan jala sarad hutan adalah salah satu titik vital pembukaan wilayah hutan. Hal ini jelas karena pebukaan wilayah hutan pada dasarnya adalah pembangunan sarana-sarana dan prasarana dari dalam hutan keluar kawasan dan selanjutnya di manfaatkan. Salah satu sarana yang paling penting adalah jalan sarat hutan yang akan di buat merupakan hasil perhitungan agar jalan yang akan di rencanakan di bangun dapat memenuhi persyaratan dan dinilai cukup optimal untuk jumlah total luas kawasan yang di buka (Meyer, 1984).
C.    Perencanaan Jalan Sarad
Perencanaan jalan sarad hutan adalah salah satu titik vital pembukaan wilayah hutan. Hal ini jelas karena pembukaan wilayah hutan pada dasarnya adalah pembangunan sarana-sarana dan prasarana dari dalam hutan keluar kawasan dan selanjutnya dimanfaatkan. Salah satu sarana yang penting adalah jalan sarad hutan yang akan dibuat merupakan hasil perhitungan agar jalan yang akan direncanakan dibangun dapat memenuhi persyaratan dan dinilai cukup optimal untuk jumlah total luas kawasan yang dibuka (Meyer, 1984).
Jalan diperlukan untuk hampir semua operasi penebangan kayu, pelaksanaan penebangan komersial biasanya di rancang oleh ahli kehutanan yang harus mempertimbangkan sistem silvikulturis apa yang aan di pakai. Kebutuhan untuk membersihkan bekas tembangan serta persiapan lahan dan metode pelaksanaannya dan cara penebangan kayu yang akan dicapai. Pembuatan jaringan jalan sarat di buat seperti percabangan pohon untuk memperkecil jumlah pohon cacat. Arah jalan sarat di beri tanda dengan cat dipohon, jalan sarat tertentu menelusuri punggung, panjanya 100-700 m dari TPN dan TPK berada di tepi jalan.
Standar pemilihan jalan hutan yang dipakai adalah dengan melalui dari berbagai perhitungan, terlalu tingginya standar jalan yang dipilih di peroleh dari jalan tersebut. Tapi terlalu rendahnya standar jalan yang dipergunakan akan membuat biaya operasi menjadi lebih tinggi dan pemeliharaan jalan akan mahal. Harus selalu diingat dan di pertimbangkan tingkat kekerasan  topografi dan standar jalan yang tepat akan menghasilka penghematan biaya operasional yang lebih besar (Darussalam, 1998).
Dengan adanya pembuatan alur dan jalan sarad tersebut makan jenis apapun yang tidak diketahui ataupun yang merintangi rencana alur dan jalan sarad dipotong-potong untuk mempermudah penyaratan. Hal ini akan menghindari dari kerusakan pohon-pohon yang berada di sekitar jalan sarad berupa penarikan kayu menuju tempat pengumpulan kayu (TPN). Pembuatan plot-plot penelitian dilakukan pada daerah yang memiliki topografi datar dan terjal masing-masing sebanyak dua plot (Budiman, 1996).
Dalam pelaksanaan jaringan jalan sarad di pasang lambu-lambu lalulintas sesuai dengan kepentingan. Jalan jalan secara keseluruhannya harus merupakan satu kesatuan jaringan jalan sarad yang dapat menjadi hasil guna segala perhubungan dan pengangutan jalan yang di pakai. Dalam hal ini jaringan jalan yang berada didalam atau di luar unit juga harus mampu membuat keseluruhan jalan tersebut menjadi satu kesatuan jaringan jalan. Jringan jalan yang dimaksud adalah kegiatan penyandaran kayu gelondongan hasil penebangan baik di hutan tanah kering maupun di hutan hutan rawa menggunakan alat atau menekan sekecil mungkin dan kerusakan yang terjadi pada pohon (Elias, 1997).
BAB III
METODE PRATIKUM
A.    Waktu dan Tempat
Praktek lapangan Pembukaan Wilayah Hutan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 17 s/d Kamis 18 Mei  2017. Praktek lapangan Pembukaan Wilayah Hutan bertempat di Hutan pendidikan Bengo-bengo, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
B.     Bahan dan Alat
1.      Tali raffia panjang 100 m
2.      Meteran
3.      Pita meter untuk ukuran diameter
4.      Alat tulis, pensil & pulpen
5.      Kertas dan papan pengalas
6.      Kertas milimeter
C.    Prosedur Pratikum
1.      Perencanaan pembukaan wilayah hutan (PWH)
2.      Prosedur yang di gunakan adalah membuat jalan sarad dengan ketentuan batasbatas sebagai berikut;
a.       Tidak melalui topografi yang curam
b.      Jalan sarad terjauh di sesuaika dengan kemampuan alat (umumnya 700 m)
c.       Jalan sarat mengarah ke titik Tpn
d.      Tpn berada di pinggir jalan angkut
e.       Yang di sarad adalah pohon
f.       Maksima 4 titik pengangkutan dengan kapsitas angkut 4 btg/trip
g.      Membuat plot 20 m x 20 m
h.      Data yang dibutuhkan;
1)      Jarak antar jalan (S)
2)      Lebar jalan
a)      Lebar jalan utama
b)      Lebar jalan cabang
3)      Diameter pohon dalam plot
4)      Data topografi/ kelerengan
i.        Analisis data :
Parameter PWH
1)      Peta penyebaran pohon (peta isoden)
2)      Kerapatan jalan (WD)
3)      Menghitung jarak antar jalan sarad (WA) dengan rumus WA= 10.000/4
4)      Menghitung jarak sarat rata-rata dengan rumus sebagai berikut:
  = WA/4 atau 2500/WD
=  /n, dimana n adalah banyaknya jalan sarad
5)      Menghitung faktor koreksi (Vcor) dengan rumus /
6)      Menghitung luas keterbukaan (RE) dengan rumus  x100%

3.      Keterbukaan area PWH
a.       Rasio pohon terangkut (RPT)
=
b.      Rasio kerusakan tegakan tinggal (RKTT)
=
c.       Rasio keterbukaan area permanen (RKAP)
=
d.      Rasio keterbukaa area sementara (RKAS)
=
e.       Produktifitas jalan sarad (PJS)
=
4.      Hasil dimasukkan dalam tabel sebagai berikut
TPN
Panjang Jalan Sarad
Jumlah Pohon Potensial yang Dapat Terangkut
Jumlah Pohon Terangkut
Jumlah Tegakan Tinggal Terkena Jalan Sarad
Jumlah Tegakan Tinggal Potensial
Utama (m)
Cabang (m)

No
TPN ke
RPT (%)
RKTT (%)
RKAP (%)
RKAS (%)
PJS km/pohon
1
I


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.      Hasil
Data mentah hasil pengamatan dilapangan dapat dilihat dalam tabel 1 dibawah ini
Tabel 1. Data hasil pengamatan dilapangan

TPn
Panjang jalan sarad
Jumlah pohon potensial yang dapat diangku
Jumlah pohon terangkut
Julah tegakan tinggal terkena jalan sarad
Jumlah tegakan tinggal potensial
Utama
(m)
Cabang
(m)
Nama pohon




1
3.19
7.14
Pinus 1
9
9
2
4
4.17
5.81
Pinus 2
9
9
2
4
5.37
6
Pinus 3
9
9
2
4
6.87
7
Pinus 4
9
9
2
4
8.24
10.74
Pinus 5
9
9
2
4
9.82
1.07
Pinus 6
9
9
2
4
10.69
1.3
Pinus 7
9
9
2
4
14.28
4.18
Pinus 8
9
9
2
4
18.48
9.22
Pinus  9
9
9
2
4
Sumber. Data lapangan, (2017).
1.      Parameter PWH
Berdasarkan  hasil pegamatan parameter PWH dapat di hitung sebagai berikut:
a.       Kerapatan jalan
Dik : L = 6,27
         F = 0,04
Dit…? WD
WD =  m/h
WD =  m/h
WD = 156,83 m/h
b.      Spasi/ jarak jalan
Dik : WD = 156,83
Dit…? S 
S=  m
S=  m
S= 63,76 m
c.       Jarak sarat rata-rata
Dik = Wd = 156,83
Dit…? Reo
Reo =   =  m
Reo =   =  m
Reo =  m
Reo = 15,94 m
d.      Dik  n = 2
Rem = 16,39
Dit…?
Rem = ∑ Rem/n
Rem =
Rem = 8,195
e.       Faktor korelasi
1)      Factor koreksi jarigan jalan
Vcorr =
Vcorr =
Vcorr = 0,999
2)      Factor koreksi jalan sarat
Tcorr =
Tcorr = = 1,93
         Gabungan kedua factor koreksi tersebut diatas disingkat KG, yaitu factor pembukaan nilai hutan dimana: KG = Vcorr . Tcorr
         Tabel. 2 Jalan Sarad
No.
Ret(m)
Rem(m)
1
10.33
9.98
2
9.98
10.33
3
12.87
11.99
4
13.87
5
18.98
6
10.89
7
11.99
8
18.46
9
27.7
Jumlah
135.07
32.3
rata-rata
15.00
10.76



Reo  = 15,94 m
Rem = 10.76 m
Ret   =15.00 m
Sehingga :
Vcorr = Ret/Rem= 15.00 / 10.76  = 0.71
Tcorr = Rem/Reo= 10.76 /15.94   = 0.67
3)      Persen PWH
Persen PWH adalah persen keterlayanan/keterbukaan suatu wilayah hutan yang disebabkan oleh pembuatan jalan (PWH).
E (%) =
E (%) =
E (%) = 25 %
         Untuk kriteria perencanaan pembukaan wilayah hutan dapat dilihat dalam tabel dibawah ini.
Tabel 3. Kriteria perencanaan pembukaan wilaya hutan
E (%)
V corr
Keputusan penilaian
< 65
> 1,54
Tidak baik
65 - 70
1,54 – 1,43
Cukup
70 – 75
1,43 – 1,33
Baik
75 – 80
1,33 – 1,25
Sangat baik
80 >
< 1,25
Luar biasa
         Dilihat dari tabel kriteria perencanaan pembukaan wilayah hutan bahwa nilai persen PWH yang kami dapat 25 % jadi tidak efesien karena batas dari nilai cukup antara 65 – 70 %. Sedangkan untuk nilai Vcorrnya 0.71 nilai vcorrnya sudah masuk kategori luar biasa baik berarti sudah efektif karena di bawah tolak ukurnya.
2.      Keterbukaan area PWH
Tabel, 4. Data keterbukaan area PWH
Panjang Jalan Sarad
Jumlah Pohon Potensial Yang Dapat Diangku
Jumlah Pohon Terangkut
Julah Tegakan Tinggal Terkena Jalan Sarad 
 Jumlah tegakan tinggal potensial
Utama
Cabang
14.28
4.18
 9
 4
Sumber. Data lapangan (2017)
Cara kerja :
a.       Rasio Pohon Terangkut (RPT)
RPT =  %
RPT =  x 100 %
RPT = 1 x 100 %
RPT = 100 %
b.      Rasio Kerusakan Tegakan Tinggal (RKTT)
RKTT =  %
RKTT = %
RKTT = 0,5 x 100 = 50 %     
c.       Rasio Keterbukaan Area Pemanenan (RKAP)
RKAP =  %
RKAP =  %
RKAP =  %
RKAP = 0.21 x 100 %
RKAP = 21.42 %
d.      Rasio Keterbukaan Area sementara (RKAS)
RKAS =  %
RKAS =  %
RKAS =  %
RKAS = 0,04 x 100 %
RKAS = 4 %
e.       Produktifitas Jalan Sarat (PJS)
PJS =  
PJS =
PJS = 0.48 km/pohon

Tabel 5. Produktifitas Jalan Sarat (PJS)
Pohon
Produktifitas Jalan Sarat (PJS)
(km/pohon)
Pinus 1
0.87
Pinus 2
0.90
Pinus 3
0.69
Pinus 4
0.64
Pinus 5
0.47
Pinus 6
0.82
Pinus 7
0.75
Pinus 8
0.48
Pinus 9
0.32



Tabel 6. Efisiensi jalan sarad
No.
TPn Ke
RPT (%)
RKTT
(%)
RKAP
(%)
RKAS (%)
PJS
(Km/Pohon)
1
1
100
50
11
4
0.48
Sumber. Data primer setelah di olah, (2017).
Untuk tolak ukur pemilihan alternatif  dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:
Tabel 7. Tolak pemilihan alternatif
No
Rasio
Tolak Ukur
1
Pohon terangkut (RPT)
80% atau yang terbesar
2
Kerusakan tingkat tinggi (RKTT)
< 20 % atau yang terkecil
3
Keterbukaan arael pemanenan (RKAP)
< 3 % atau yang terkecil
4
Keterbukaan areal sementara (RKAS)
< 4 % atau yang terkecil
5
Produktufitas jalan sarad
Yang terbesar

B.       Pembahasan
1.      Alternatif jalan sarad yang efektif dan efesien
a.       Parameter PWH
          Dilihat dari tabel kriteria perencanaan pembukaan wilaya hutan bahwa nilai persen PWH yang kami dapat 25 % jadi tidak efesien karena batas dari nilai cukup antara 65 – 70 %. Sedangkan untuk nilai Vcorrnya 0.71 ini sudah masuk efesien karena kurang dari nilai cukup 1.54.
b.      Keterbukaan area PWH
1)      Rasio pohon terangkut (RPT)
       Salah satu pertimbangan non teknis perenanaan jalan sarad adalah kebijakan perusahaan tentang penebangan pohon, yang menetapkan bahwa semua pohon pontensial harus ditebang dan diangkut seluruhnya ke log pond. Kebijakan perusahaan tersebut menekankan bahwa perenanaan  jalan harus mengupayakan tercapainya rasio pohon terangkut 100%, termasuk dalam hal ini perencanaan jalan sarad. Maka dari itu penempatan jalan sarad kami sudah efesien karena sudah mencapai rasio pohon terangkut 100%, sesuai dengan tolak ukurnya.
2)      Rasio keterbukaan areal permanen (RKAP)
        Berdasarkan hasil yang kami hitung, rata-rata rasio keterbukaan areal (RKAP) akibat pembuatan jalan sarad berkisar 21.42 %, presentase keterbukaan tersebut jauh berbeda dengan hasil penelitian Purnomo (1994) di area hak pengusahaan hutan PT. Dwi  Marta Propinsi Riau, yang melaporkan keterbukaan area akibat penyaradan sebesar 9,7% per hektar. Jadi keterbukaan ini tidak efesien karena melebihi
3)      Rasio keterbukaan areal sementara (RKAS)
        Keterbukaan area 4 % tersebut tergolong lebih rendah dengan keterbukaan maksimal 7%. jadi keterbukaan areal diakibatkan kondisi penyebaran pohon relatif merata, serta akibat lebar jalan sarad cabang dan jalan sarad utama relatif sama ( .
4)      Rasio krusakan tegakan tinggal (RKTT)
        Berdasarkan hasil yang kami hitung bahwa kerusakan tegakan tinggal akibat pembuatan jalan sarad mencapai 50 %. Tingkat kerusakan ini lebih tinggi dibanding hasil penelitian Sudarmawinata (1994), di HPH PT. Kiani Lestari Kalimantan Timur, yang melaporkan terjadinya kerusakan tegakan tinggal sebesar 27,9%. Dengan demikian kerusakan ini sudah tidak bisah dikendalikan karena sudah melebihi maksimal yaitu sebesar 20%, Jadi sangat tidak efesien.
5)      Produktivitas jalan sarad (PJS)
     Salah satu kriteria jalan sarad yang baik adalah jalan sarad dengan produktivitas tinggi. Dari tabel diketahui jalan sarad mampu mengangkut 0.48 km/pohon, dan untuk produktivitas jalan sarad yang paling tinggi dalam petak ini adalah 0.90 ini sudah masuk dalam kategori tinggi di antara pohon  lain dalam petak..
2.      Penentuan alternatif yang terbaik
Jalan sarad yang baik adalah jalan yang mampu menyarad >80% dari total pohon potensial yang ditebang ditiap TPN dan menghasilkan kerusakan tegakan tunggal <20%. Dari hasil yang kami hitung alternatif yang terbaik adalah jalan dengan rasio keterbukaan area terkecil. Dalam hal ini jalan sarad utama cukup baik dan jalan sarad cabang merupakan alternatif terbaik karena meiliki RKA lebih kecil.










BAB V
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dilihat dari tabel kriteria perencanaan pembukaan wilaya hutan bahwa nilai persen PWH yang kami dapat 25 % jadi tidak efesien karena batas dari nilai cukup antara 65 – 70 %. Sedangkan untuk nilai Vcorrnya 0.71 ini sudah masuk efesien karena kurang dari nilai cukup 1.54.
 Dilihat dari tabel tolak ukur pemilihan alternatif nilai yang kami dapat tidak terlalu berbeda jauh dengan tolak ukurnya yaitu untuk Pohon terangkut (RPT) 100 %, kerusakan tingkat tinggi (RKTT) 50 %, keterbukaan arael pemanenan (RKAP) 21.42  %, keterbukaan areal sementara (RKAS) 4 % dan untuk Produktufitas jalan sarad 0.48 %. Jadi untuk TPN 1 satu ini cukup baik untuk dilaksanakan pembukaan wilayah hutan.
B.       Saran
Sebaiknya praktek mata kuliah pembukaan wilayah hutan dilakukan secara individu agar mahasiswa benar-benar melakukannya karena dalam praktek kelompok hanya sebagian anggota saja yang kerja sehingga sebagian anggota kelompok santai saja.







DAFTAR PUSTAKA
Budiman, A. 1996. Dasar-Dasar Teknik Pemanenan Kayu Untuk Program Pendidikan Pelaksanaan Pemanenan Kayu. Diktat Kuliah Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Darusalam. 1998. Keterbukaan Tagakan Akibat Pembuatan Jalan. Pusat Penelitian Dan Pngembangan Hasil Hutan Dan Sosek Kehutanan. Balai Penelitian Dan Pengembangan Kehutanan. Bogor Indonesia.
Elias. 1997. Bahan Kuliah Pemanenan Hasil Hutan. Fakultas Kehutanan IPB Bogor. Bogor.
Meyer, C.F. 1981. Survei Dan Perencanaan Lintas Jalur. Edisi Kelima. Ditejemahkan Oleh Koesdiono. Erlangga. Jakarta
Muhdi. 2002. Penuntun Pratikum Pemanenan Hasil Hutan. USU. Medan.
Warpani, S. 1990. Merencanakan Sistem Pengangutan. Institut Teknik Bandung Press. Bandung.














LAMPIRAN
A.    Lampiran 1
Tabel, 8.  Hasil pengamatan dilapangan
No
Jenis pohon
keliling
(cm)
Tinggi (m)
Tinggi
pengamat
Jarak
Pengamat
Titik koordinat pohon
X
Y
1
Pinus  1
135
30
1,6
10
0805691
9446679
2
Pinus  2
180
35
1,6
13
0805710
9446676
3
Pinus 3
176
35
1,6
12
0805707
9446675
4
Pinus 4
165
40
1,6
12
0805704
9446667
5
Pinus 5
160
35
1,6
8
0805707
9446670
6
Pinus 6
217
30
1,6
11
0805703
9446674
7
Pinus 7
135
25
1,6
9
0805700
9446671
8
Pinus 8
134
40
1,6
12
0805691
9446674
9
Jambu 9
68
30
1,6
8
0805680
9446677

B.     Gambar Peta Jalan Sarad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

laporan lengkap invetarisasi hutan